FEBRI RAMDHAN
Pencairan Dana Bidik Misi Terhambat, Mahasiswa Berspekulasi
Setelah mengalami masa sulit di periode Februari-April 2013, dimana dana bantuan hidup (living cost) mahasiswa bidik misi terlambat cair. Masalah keterlambatan pencairan dana ini kembali terjadi. Jika dahulu masalah terjadi akibat adanya ‘bintang’ dari Keementrian Keuangan terkait DIPA untuk Perguruan Tinggi yang berimbas pada pergantian sistem pencairan dana bidik misi, masalah untuk keterlambatan kali ini masih belum jelas.
Tampak adanya ketidaksiapan sistem baru pencairan living cost ini dimana pencairan dana puluhan ribu mahasiswa menjadi tanggung jawab pusat yakni Dikti yang menunjuk salah satu bank negeri yakni Bank Mandiri.
Dahulu sistem pencairan
dipegang oleh masing-masing PT sehingga
kiving cost bisa ditransfer secara rutin ke
rekening mahasiswa penerima pada
tanggal 4 sampai 7 setiap bulannya.
Dengan adanya sistem terpusat
(dekonsentrasi) ini tentu menjadi lebih
lama karena bertambahnya proses
birokrasi yang ada.
Di sistem pencairan living
cost yang baru, dana ditransfer setiap
semester sebesar 3,6 juta (living cost
untuk 6 bulan) dari dikti ke bank Mandiri pusat, lalu ke rekening mahasiswa. Masalah muncul ketika proses birokrasi yang panjang ini baru dimulai justru ketika semester baru dimulai sehingga menimbulkan delay pencairan dana.
Mahasiswa bidik misi hanya punya sedikit akses mengenai informasi terkait pencairan living cost, informasi yang paling bisa diharapkan adalah melalui jejaring sosial dan surat elektronik. Itupun informasinya tidak terperinci, dan banyak menyebabkan mahasiswa penerimanya berspekulasi tidak terkecuali di Politeknik Negeri Jakarta.
Di Politeknik Negeri Jakarta sendiri masalah menjadi semakin rumit ketika adanya ‘pemunduran’ periode pencairan dana akibat perbedaan masa kuliah. Di PT pada umumnya mahasiswa akan memulai semester baru pada bulan september, tetapi di PNJ, mahasiswa mulai masuk dari bulan Agustus. Sehingga pencairan living cost menurut versi Dikti adalah September-Februari dan Maret-Agustus sedangkan menurut versi mahasiswa PNJ adalah Agustus-Januari dan Februari-Juli.
Singkatnya ketika dana 3,6 juta yang ditransfer dari dikti kemarin bagi dikti adalah untuk Maret-Agustus, tetapi bagi PNJ adalah Februari-Juli, sehingga sampai akhir oktober, mahasiswa PNJ tidak menerima dana selama 3 bulan. Sedangkan dari dikti baru ‘dianggap’ terlambat 2 bulan.
Masalah berikutnya adalah proses birokrasi ini baru dimulai setelah masa libur lebaran atau mendekati semester baru mahasiswa PNJ yakni bulan Agustus 2013. Seharusnya, jika memang prosesnya panjang dan lama, harusnya dimulai jauh sebelum periode baru dimulai.
Dari dikti sendiri mengaku menunggu SK penetapan dari pimpinan PT terkait pemutakhiran data mahasiswa bidik misi yang masih bertahan di PT tersebut. Sedangkan mayoritas PT mengaku telah lama mengirim data tersebut ke Dikti. Sehingga banyak mis komunikasi yang terjadi antara pihak dikti, PT, dan mahasiswa.
Proses pencairan terpusat tadi juga memiliki kelemahan yang sangat besar, yakni lamanya proses transfer dari Bank Mandiri pusat ke rekening mahasiswa. Bank Mandiri sebagai satu-satunya bank yang diberi mandat untuk melakukan pencairan living cost pun (mungkin) kewalahan sehingga proses pencairan living cost molor.
Dari dikti banyak PT yang dikatakan sudah diproses pencairan dananya dimana PNJ selalu dikatakan ‘sudah selesai prosesnya’ namun belum diterima juga oleh para mahasiswa. Disisi lain mahasiswa yang telah menerima transfer living cost periode ini adalah mahasiswa dari PT yang belum disebut ‘sudah selesai prosesnya’. Dengan kata lain pengumuman-pengumuman dikti melalui jejaring sosial tidak sesuai fakta di lapangan.
Tidakkah mengherankan jika di negara ini proses pencairan dana yang sarat muatan kepentingan politik sangat cepat direalisasikan, seperti studi banding DPR, dana talangan bank yang collapse dan masih banyak lagi, sedangkan untuk pencairan dana yang sifatnya menyangkut masalah hidup orang banyak sangat dipersulit.
Kami sebagai mahasiswa berterima kasih atas program beasiswa bidik msisi dari pemerintah pusat ini. Kami tidak meminta-minta ke pemerintah, tapi kami menuntut apa-apa yang telah menjadi hak kami. Karena miris melihat teman-teman mahasiswa penerima bidikmisi yang menggantungkan hidupnya selama masa kuliah dengan dana bantuan hidup Dikti.
HIDUP MAHASISWA INDONESIA!
